Job Order Costing
Tugas kuliah
Akuntansi biaya, tentang :
HARGA
POKOK PESANAN
I. Pengertian
Harga pokok pesanan adalah cara perhitungan harga
pokok produksi untuk produk yang dibuat berdasarkan pesanan. Apabila suatu
pesanan diterima segera dikeluarkan perintah untuk membuat produk sesuai dengan
spesifikasi masing-masing pesanan. Untuk mempermudah perhitungan biaya produksi
tiap-tiap pesanan maka masing-masing produk yang dikerjakan diberi nomor
identitas.
II. Ciri Khusus
a) Tujuan produksi perusahaan adalah untuk melayani
pesanan pembeli yang bentuknya tergantung pada spesifikasi pesanan, sehingga
sifat produksinya terputus-putus dan setiap pesanan dapat dipisahkan
identitasnya secara jelas.
b) Biaya produksi dikumpulkan untuk setiap pesanan dengan
tujuan dapat dihitung harga pokok pesanan dengan relatif teliti dan adil.
Dihubungkan dengan sistem akuntansi biaya yang digunakan untuk membebankan
harga pokok kepada produk. metode harga pokok pesanan hanya dapat menggunakan:
1. Sistem harga pokok historis untuk biaya bahan
baku dan biaya tenaga kerja langsung, untuk ketelitian dan keadilan pembebanan
biaya overhead pabrik harus digunakan tarif biaya yang ditentukan dimuka.
2. Dalam metode harga pokok pesanan dapat pula
digunakan sistem harga pokok yang ditentukan dimuka untuk seluruh elemen biaya
produksi.
c) Biaya produksi dibagi menajadi dua jenis
yaitu:
1. Biaya langsung meliputi biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja
langsung
Biaya langsung
diperhitungkan terhadap masing-masing pesanan berdasarkan biaya yang sebenarnya
2. Biaya tidak langsung
meliputi biaya produksi diluar biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja tidak
langsung.
Biaya tidak langsung dibebankan ketiap-tiap pesananan
berdasarkan tarif yang ditentukan dimuka (Predetermined Rate)
d) Harga pokok pesanan untuk
tiap pesanan dihitung pada waktu pesanan
yang bersangkutan selesai
diproduksi.
e) Harga pokok satuan ditetapkan dengan cara
membagi total biaya suatu pesanan dengan
jumlah satuan produk pesanan yang bersangkutan.
III. Pencatatan Akuntansi
a) Akuntansi biaya bahan baku
Pencatatan pemakaian bahan baku didasarkan pada bukti
permintaan bahan (material reguisition). Disamping dicatat di kartu persediaan
bahan baku, pemakaian tersebut juga harus dicatat di kartu harga pokok pesanan
yang bersangkutan.
b) Akuntansi
Biaya Tenaga Kerja
Pembebanan upah langsung ke barang dalam proses, harus
dicatat di kartu harga pokok pesanan sesuai dengan pemakaian tenaga kerja yang
bersangkutan.
c) Akuntansi Biaya
Overhead Pabrik
Dalam harga pokok pesanan biaya overhead pabrik
dibebankan berdasarkan tarif yang ditentukan sebelum proses produksi berjalan
(predetermined rate).
Adapun proses penentuan
tarif adalah sebagai berikut:
1. Menentukan taksiran
besarnya BOP selama periode tertentu
2. Menentukan dasar
pembebanan (jam kerja langsung, jam kerja mesin, dll)
3. Menentukan tarif BOP
berdasarkan:
d) Pencatatan Barang Jadi
Pencatatan barang jadi
didasarkan kepada pesanan-pesanan yang telah selesai dengan demikian harga
pokok barang jadi didasarkan kepada harga pokok tiap pesanan yang telah selesai
dikerjakan, sehingga besarnya harga pokok tersebut dapat dilihat di kartu harga
pokok.
e) Pencatatan
Persediaan Barang Dalam Proses
Persediaan
barang dalam proses xxx
BDP
- Biaya Bahan Baku xxx
BDP
- Biaya Tenaga Kerja xxx
BDP
- Biaya Overhead Pabrik xxx
f) Pencatatan
Penyerahan Barang Kepada Pemesan
Piutang xxx
Penjualan xxx
g) Pencatatan Harga
Pokok Penjualan
Harga pokok penjualan xxx
Persediaan
barang jadi xxx
IV. Masalah-Masalah Khusus
Masalah yang timbul dalam biaya produksi pada metode
harga pokok pesanan adalah:
1. Biaya Bahan Baku.
a) Unsur harga pokok bahan baku
Sesuai dengan prinsip harga
perolehan (cost), maka harga pokok terdiri dari:
- Harga beli menurut faktur
- Ongkos angkut
- Biaya-biaya lain sampai dengan bahan baku itu
siap untuk dipakai, akan tetapi atas pertimbangan biaya administrasi maka dalam
praktek harga pokok bahan pada umumnya dicatat berdasarkan faktur.
b) Penentuan harga pokok bahan baku
Untuk menentukan harga pokok bahan baku yang dipakai
kedalam proses produksi dapat dipakai metode:
- Metode tanda pengenal
khusus
- Metode FIFO (First In
First Out)
- Metode LIFO (Last In First
Out)
- Metode Rata-Rata
c) Sisa
Bahan
Merupakan bahan yang tidak terpakai (tidak menjadi
bagian dari produk) dalam proses produksi dan tidak dapat dipakai dalam proses
produksi berikutnya (telah rusak) tetapi masih mempunyai harga jual.
Pencatatan terhadap harga jual sisa bahan dilakukan
sebagai berikut:
- Apabila harga jual tersebut rendah, maka pencatatan harga dilakukan
pada saat penjualan
- Apabila harga jual besar jumlahnya, maka pencatatan dilakukan pada
saat sisa bahan tersebut diserahkan ke gudang.
d) Produk Rusak (Spoiled Goods)
Merupakan produk yang tidak memenuhi kualitas yang
seharusnya dan tidak dapat diperbaiki.Perlakuan terhadap produk rusak adalah
sebagai berikut:
- Apabila produk rusak disebabkan spesifikasi sesuatu
pesanan, maka harga pokok produk rusak dibebankan ke pesanan tempat terjadinya
produk rusak tersebut.
- Apabila terjadinya produk rusak dianggap
merupakan hal yang normal, maka kerugian akibat produk rusak dibebankan kepada
semua produk dengan memperhitungkan ke dalam tarip BOP dimana terdapat kerugian
akibat produk rusak tersebut.
e) Produk cacat (defective goods)
Produk cacat ialah Produk yang tidak memenuhi kualitas yang seharusnya, tetapi masih dapat diperbaiki
dengan pengerjaan kembali (rework).
Biaya yang timbul akibat pengejaan kembali (rework
cost) pencatatannya sama halnya seperti dalam produk rusak yaitu:
- Apabila timbulnya produk
cacat akibat spesifikasi pesanan, maka biaya pengerjaan kembali dibebankan ke
pesanan yang bersangkutan.
- Apabila produk cacat
merupakan hal biasa terjadi, maka biaya pengerjaan kembali, dibebankan ke tarip
BOP dengan demikian dipikul oleh semua produk (pesanan)
2. Biaya Tenaga Kerja
Dalam hubungan dengan perhitungan harga pokok
produksi, maka pada umumnya tenaga kerja dibedakan sebagai berikut :.
Tenaga kerja langsung : yaitu tenaga kerja yang
mengerjakan produk langsung dibebankan
ke perkiraan barang dalam proses
Tenaga kerja tidak langsung : yaitu tenaga kerja yang
tidak secara langsung turut dalam
pengerjaan produk dan biaya yang terjadi
dibebankan ke perkiraan biaya overhead pabrik.
Beberapa masalah yang timbul
dalam pencatatan biaya tenaga kerja antara lain:
a) Cara perhitungan besarnya gaji dan upah
Dalam hal ini banyak perusahaan yang memakai cara dengan
mengalikan jumlah jam kerja dengan tarip upah per jam
b) Cara pemberian intensip
Pemberian intensip pada umumnya bertujuan agar karyawan bekerja
lebih baik. pemberian intensip dapat didasarkan atas waktu kerja maupun
kuantitas produksi maupun kombinasi dari keduanya.
c) Perhitungan jumlah pajak atas pendapatan karyawan
Pada prinsipnya besarnya pendapatan karyawan adalah sebagai
berikut:
- Ditetapkan besarnya pendapatan sisa kena pajak per tahun, yaitu
pendapatan sisa kena pajak per bulan 12 (dua belas).
- Atas sisa kena pajak satu
tahun dikenakan tarip pajak untuk mengetahui jumlah pajak satu tahun.
d) Untuk menentukan besarnya potongan pajak
pendapatan, maka jumlah pajak satu tahun
di bagi 12 (dua belas). Kemudian tentang proses pencatatan biaya tenaga kerja
adalah seperti yang telah dijelaskan di muka dalam prosedur akuntansi biaya
pokok pesanan.
0 Response to "Job Order Costing"
Posting Komentar